
Tiga frase dalam judul posting "Dilarang Merokok, Bahaya Merokok dan Iklan Rokok" ini menjadi sorotan saya kali ini. Karena ketiga frase tersebut saling berkaitan, dimana bahaya merokok sangat dikesampingkan dengan dibuktikannya iklan rokok ada dimana-mana, di segala sudut kota, mengalhakan dan menenggelamkan tanda dilarang merokok.
Posting ini sebenarnya lanjutan dari positng bahaya merokok yang memberikan info tentang lindungikami.com dalam usahanya menghimpun dukungan untuk memberikan petisi terhadap pemerinthan untuk meratifikasi Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian Tembakau/Frame Work Convention on Tobacco Control (FCTC).
Seperti yang dikutip dari detik forum, bahaya merokok sudah lama diungkapkan ada hubungannya dengan radikal bebas. Radikal bebas dibuat secara normal di dalam proses metabolisme tubuh, dan juga bisa berasal dari luar tubuh seperti sinar ultraviolet, sinar X dan radiasi lainnya, panas, merokok, alkohol, dan sejumlah polutan.Sementara kita tidak bisa menghentikan tubuh dalam memproduksi radikal bebas, kita bisa mencegah tubuh kita kemasukan radikal bebas dari luar. Dengan kata lain, hentikan merokok atau menjadi perokok pasif yaitu dengan tidak menghisap asap rokok orang lain.
Namun masalahnya, saya yang tidak suka rokok, akhirnya terpaksa menjadi perokok pasif karena berkutat dengan teman-teman yang perokok aktif. Tapi mau apa lagi.... Yang bisa saya lkukan sekrang adalah memberikan link ke posting ini kepada facebook teman-teman saya agar tidak erokok lagi dan sadar bahaya merokok. Semoga saya berhasil...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
2 comments for this post
kalo gini caranya ngga sehat bozz...
diganti nga potonya, kalo ngga atau tak laporken ke polisi dengan Pasal 311 KUHP Pencemaran nama Baik. je, dihapus je... ga wawo iki!!!! ayolah je dihapus...
santai je...