Berkaitan dengan fatwa rokok yang dikeluarkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia), seruan bahaya merokok lebih sering lagi terdengar. Banyak sekali bentuk seruan yang dilakukan. Salah satunya adalah menghimpun dukungan dalam bentuk petisi yang akan diserahkan kepada Presiden dan DPR.
Seperti yang dilansir kompas.com, beberapa kalangan mendesak pemerintah untuk meratifikasi meratifikasi Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian Tembakau/Frame Work Convention on Tobacco Control (FCTC). Bahaya merokok terus diserukan, salah bentuknya adalah lindungikami.org yang dibuat oleh beberapa yayasan untuk menghimpun dukungan dari masyarakat Indonesia.
Dalam website tersebut kita dapat mendukung usaha tersebut lewat mengisi form berisi dukungan mempercepat ratifikasi KKerangka Kerja Konvensi Pengendalian Tembakau/Frame Work Convention on Tobacco Control (FCTC). Selain itu, dalam web tersebut juga terdapat artikel-artikel mengenai bahaya merokok, dan berita tentang dunia rokok itu sendiri.
Dalam menu "tentang kami", dituliskan Masyarakat Peduli Bahaya Tembakau adalah sebuah gerakan sosial untuk mewadahi aspirasi dan kepentingan para tokoh dan anggota masyarakat lain yang peduli dengan pengendalian tembakau (tobacco control) di Indonesia.
Untuk memberi dukungan, sebaiknya segera kunjungi website tersebut agar bahaya merokok di Indonesia tidak semakin parah.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments for this post